PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPD) tahun 2024 pada Senin (30/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, tersebut menghasilkan kabar baik sekaligus catatan penting. Kabar baiknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.
Akan tetapi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat menyampaikan beberapa temuan dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan opini WTP ke-8 untuk LK tahun 2024. Namun, ada beberapa masalah yang kami temukan,” jelas Widi Hidayat usai rapat saat di mintai keterangan.
“Pertama, kelebihan pembayaran tunjangan ASN di beberapa OPD sekitar Rp400 juta lebih, yang harus dikembalikan ke kas daerah. Kedua, di Dinas PUPR ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket pekerjaan, mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1,4 miliar lebih yang juga harus dikembalikan. Ketiga, yang paling penting adalah kehilangan aset berupa alat kesehatan di RSUD,” tambah Widi.
BPK merekomendasikan penelusuran aset yang hilang (sekitar Rp15 miliar) sejak 2020-an dan memberi waktu 60 hari untuk penyelidikan kemungkinan terjadi pelanggaran hukum.
“Kami sangat merekomendasikan agar ditelusuri keberadaannya. Kehilangan aset ini, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar, terjadi antara tahun 2020-an. Kami memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan menyelidiki kemungkinan terjadi pelanggaran hukum,” tutupnya.
Akan Berikan Rekomendasi
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya juga akan bersinergi untuk menuntaskan permasalahan yang telah dikemukakan BPK.
“DPRD sudah menyiapkan rapat anggaran insyaallah pertengahan Juli akan memberikan rekomendasi lagi kepada Gubernur, tindakan apa yang akan dilakukan untuk menjawab dari pada temuan BPK,” ungkap Didit Srigusjaya.
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani menegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Hidayat.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” tutupnya. (adv/chu)
Leave a Reply