JAKARTA, LASPELA – Komitmen memperbaiki tata kelola sektor pertambangan timah di Pulau Belitung semakin diperkuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas bersama sejumlah pihak strategis, sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap arus pengiriman timah dan mencegah kebocoran penerimaan negara.
Pakta Integritas bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung” ini ditandatangani oleh PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Belitung, PT Pelindo Regional II Tanjung Pandan, serta Kejari Belitung. Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Langkah ini merupakan respon terhadap masih maraknya praktik penambangan ilegal, pengiriman tanpa dokumen resmi, dan lemahnya kontrol distribusi timah di wilayah perairan Belitung.
Tegas Awasi, Cegah Kebocoran Negara
Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk meningkatkan sinergi dan integritas antarlembaga dalam mengamankan komoditas strategis negara.
“Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen lengkap. Sangat disayangkan jika pendapatan negara yang seharusnya kembali ke masyarakat justru hilang begitu saja,” ujarnya.
Bagus menambahkan, Kejaksaan RI berkomitmen penuh mendukung perbaikan tata kelola timah pasca terbongkarnya kasus tindak pidana korupsi di sektor ini. Investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung bahkan menemukan aktivitas pengiriman timah secara ilegal, terutama pada akhir pekan.
“Pada Januari, kami temukan pengiriman ilegal terjadi 2–3 kali pada hari Sabtu dan Minggu. Data ini kami dapat dari manifest KSOP dan Dishub,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi perbaikan sistem dan tata kelola yang transparan, sekaligus berpesan agar PT Timah menjaga kepercayaan masyarakat dan negara dalam mengelola kekayaan alam.
“Kekayaan alam memang menggoda. Tapi saat kita berintegritas, kita belajar bersyukur dan menjaga. Jangan khianati kepercayaan itu. Ini adalah warisan bagi anak cucu kita,” tegasnya.
Dukungan Lintas Lembaga
Kepala KSOP Tanjung Pandan, Bambang Chandra, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya mendukung pengawasan pengiriman timah secara lebih ketat.
“Dengan adanya pakta ini, kami optimistis tata kelola pengiriman timah akan jauh lebih baik ke depan, tentu dengan sinergi bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Senada, Plh. Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Hendri Suzanto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh optimalisasi pengawasan di dua pelabuhan utama Belitung: Tanjung Batu dan Tanjung Ru.
“Kami menjunjung tinggi asas legalitas. Kekayaan alam adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan individu. PT Timah sebagai BUMN memiliki peran strategis dan wajib mengelola hasil tambang dengan integritas,” katanya.
PT Timah Siap Bersinergi
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan kejaksaan dan seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan tata kelola sektor timah. Ia menyebut pakta integritas ini sebagai tonggak strategis menuju industri yang lebih akuntabel.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen untuk menciptakan ekosistem pengiriman mineral timah yang tertib, efisien, transparan, dan bebas dari praktik merugikan negara,” ujarnya.
Restu menegaskan, sebagai BUMN di sektor strategis, PT Timah tidak hanya fokus menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap negara, daerah, dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Kami percaya sinergi hari ini akan mendorong peningkatan penerimaan negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya. (*)
Leave a Reply