PANGKALPINANG, LASPELA – Tiga pasangan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang pada Kamis besok 27 Juni, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
Ketiga pasangan Bacalon tersebut yakni Basit-Dede, Molen-Zeki, dan Udin-Dessy, telah mengatur waktu pendaftaran secara berurutan dengan selisih waktu yang cukup rapat.
“Molen-Zeki dijadwalkan hadir pukul 09.00 WIB, disusul Basit-Dede pukul 10.00 WIB, dan terakhir Udin-Dessy pukul 13.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (26/6/2025).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala keperluan teknis dan administrasi untuk menyambut ketiga pasangan tersebut.
“Setelah semua pasangan Bacalon menyerahkan berkas, kami akan langsung melakukan proses verifikasi. Jika ditemukan kekurangan atau kesalahan, akan kami kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Sobarian.
Ia menyebutkan, batas waktu untuk perbaikan administrasi ditetapkan pada 29 hingga 30 Juni 2025.
“Perbaikan harus diselesaikan dua hari setelah penutupan pendaftaran, dan harus sesuai jadwal agar tidak menghambat proses selanjutnya,” tambahnya.
KPU Kota Pangkalpinang juga mengingatkan seluruh Bacalon untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum hari pendaftaran. Mengingat padatnya jadwal pendaftaran dan pentingnya proses verifikasi, KPU berharap tidak ada Bacalon yang datang terlambat atau membawa berkas yang belum lengkap. (dnd)
Leave a Reply