PANGKALPINANG, LASPELA – Bakal Calon (Bacalon) Eka Mulya Putra – Radmida Dawam akan mendaftarkan diri pada pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang pada hari ini.
Eka-Radmida dijadwalkan akan mendaftarkan dirinya pukul 03.00 wib sore ini, Kamis (26/6/2025).
Menjelang pendaftaran Eka-Radmida, terlihat personel Polisi Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang mengepung kantor KPU Kota Pangkalpinang untuk mengamankan jalannya proses pendaftaran peserta.
Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polresta Pangkalpinang, Dewi menuturkan jika Polresta Pangkalpinang telah menyiapkan personel secara optimal untuk mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pilkada, khususnya dalam masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon).
“Kami telah melakukan pemetaan potensi kerawanan, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta melakukan pengecekan kesiapsiagaan personil di lapangan,” tutur Dewi.
Sebanyak 90 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pendaftaran Bacalon. Khusus untuk pengamanan di Kantor KPU, pihaknya menempatkan 13 personil yang bertugas secara bergantian dalam pola piket 1×24 jam.
“Guna memastikan keamanan dan kelancaran setiap tahapan pendaftaran,” katanya. (dnd)
Leave a Reply