Pemkot Pangkalpinang dapat Hibah Rp2,5 Miliar dari Pemprov untuk Pilkada Ulang, Dari Pusat Belum Ada Kepastian

Sekda Kota Pangkalpinang, Miego.(dok)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan hibah dana sebesar Rp2,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dialokasikan untuk Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota yang akan digelar 27 Agustus 2025 mendatang.

Suntikan dana ini merupakan bantuan yang berharga bagi Pemkot Pangkalpinang, meskipun nilai tersebut belum menutupi sebagian anggaran yang dibutuhkan pada Pilkada Ulang.

“Meskipun nilai bantuan tersebut belum menutupi sebagian kebutuhan dana yang kita perlukan, namun kami bersyukur dengan bantuan Pemerintah Provinsi Babel ini sangat meringankan beban kami,” tuturnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga  Imam Wahyudi-Ramadian  Jajaki Peluang Berpasangan di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka

Seperti yang diketahui, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada Ulang ialah sebesar Rp24,83 Miliar, tentu dengan bantuan ini akan meringankan beban Pemkot Pangkalpinang untuk mensukseskan Pilkada Ulang.

Sementara itu, belum ada kepastian pasti dari Pemerintah Pusat terkait dengan akan memberikan bantuannya atau tidak.

Hingga saat ini pihaknya telah melakukan upaya-upaya pendekatan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga  Dua Kader PDIP, H. Mulkan dan Maulan Aklil yang Kalah Lawan Kotak Kosong Tak Diusung Lagi di Pilkada Ulang

Sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat resmi ke Pemerintah Pusat, dan Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin pun ikut ambil andil dalam upaya bantuan dana ini, serta pihaknya juga telah melakukan koordinasi langsung melalui perwakilan DPR RI.

“Namun memang belum ada bantuan resmi, kami tentu berharap akan ada bantuan dari Pemerintah Pusat, agar Pilkada Ulang berjalan lancar dan aman tanpa kendala,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply