Perekonomian Provinsi Bangka Belitung Tumbuh 4,60 Persen,  Lapangan Usaha  Pertambangan dan Penggalian Terbesar

Kantor BPS Babel (istimewa)

PANGKALPINANG, LASPELA–Perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2025 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp27,37 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp15,14 triliun.  Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2025 bila dibandingkan triwulan I-2024 tumbuh sebesar 4,60 persen.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh sebesar 12,22 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen ekspor barang dan jasa yang tumbuh sebesar 87,86 persen.

Kepala BPS Babel,  Toto Haryanto Silitonga dalam rilis resmi BPS menjelaskan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2025 Terhadap Triwulan I-2024 Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2025 terhadap triwulan I-2024  tumbuh sebesar 4,60 persen. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 12,22 persen, diikuti lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 10,81 persen, lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 10,16 persen, serta lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 9,98 persen.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Timah, Kejari Belitung Inisiasi Pakta Integritas Bersama PT Timah, KSOP, Pelindo, dan Dishub

“Pertumbuhan lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian pada Triwulan I-2025 didorong oleh meningkatnya permintaan bijih logam khususnya timah dan aktivitas pertambangan dan penggalian lainnya. Lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas tumbuh tinggi didorong oleh meningkatnya permintaan listrik di masyarakat serta kebijakan diskon PLN 50% yang mendorong lonjakan transaksi pengisian token listrik,” ungkap Haryanto Silitonga dalam berita rilis resmi BPS Babel.

Lapangan Usaha Industri Pengolahan tumbuh tinggi akibat meningkatnya aktivitas industri logam dasar, terutama smelter timah, yang mempengaruhi permintaan produksi.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Timah, Kejari Belitung Inisiasi Pakta Integritas Bersama PT Timah, KSOP, Pelindo, dan Dishub

“Pada triwulan I-2025, ekspor logam timah mulai dilakukan pada bulan Januari 2025, sementara Januari-Februari 2024 belum ada ekspor logam timah sama sekali dampak dari permasalahan tata kelola timah,” ungkap Haryanto Silitonga.

Sementara pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib tumbuh tinggi karena meningkatnya belanja pegawai akibat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang gajinya mulai dibayarkan pada triwulan II-2024. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi ASN dan pegawai non-ASN pada triwulan I-2025  pada Maret 2025.  (*/rilis/rel)

 

Leave a Reply