MENTOK, LASPELA — Seorang karyawan BUMN berinisial FK (44) warga Kelurahan Sungai Baru, dan rekannya HD (45) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi atas dugaan kasus pencurian, pada Senin (26/5/2025).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan penjaga sekolah SDN 3 Mentok, yang telah kehilangan sejumlah barang inventaris.
“Barang-barang tersebut antara lain dua unit laptop Acer Chromebook, satu laptop Acer, mesin pompa air, teko pemanas air, charger handphone, speaker laptop, pompa galon, dan uang tunai Rp50.000,” katanya, Senin (26/5/2025) malam.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang tersebut.
“Tak butuh waktu lama, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit laptop Acer Chromebook 311 warna silver yang dikuasai oleh dua orang terduga pelaku,” katanya.
Iptu Yos Sudarso mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal latar belakang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.
Dari peristiwa itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. (oka)
Leave a Reply