Bapperida Pangkalpinang Dukung Penuh Bank Sampah Unit, Pengolaan Sampah Dilakukan dari Kelurahan

Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, Jumat (23/5/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan upaya pengelolaan sampah dengan merencanakan aktifnya Bank Sampah Unit ditingkat Kelurahan ditargetkan berjalan tahun 2027.

Saat ini pihak Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang sedang mengupayakan untuk maksimal dalam penerapan Bank Sampah Unit tahun 2025-2026 di tingkat Kecamatan terlebih dahulu.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana sangat mendukung wacana ini.

“Selama ini kita kebablasan terkait dengan pengelolaan sampah, TPA memang tempat pembuangan akhir tapi sebenarnya sebelum kita buang sampah tersebut harus kita olah dulu, bukan dari masyarakat kita angkut dan langsung buang ke TPA, tidak seperti itu,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Namun selama ini, sampah dari masyarakat langsung angkut dan dibawa ke TPA.

Jadi untuk bisa mengurangi beban sampah di TPA untuk itu Kota Pangkalpinang membutuhkan Bank Sampah Unit yang telah diusulkan DLH Kota Pangkalpinang.

“Pihak DLH juga telah memberikan usulan tersebut kepada kami, ada yang namanya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dimana sampah-sampah itu dipilah-pilah mana yang bisa diurai dan mana yang dapat diolah lagi,” katanya.

Dari situ sampah yang bisa diolah akan di bawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan setelah itu akan dilihat mana sampah yang bisa diuraikan dan mana yang tidak, dan yang tidak bisa ini baru dibuang ke TPA.

“Usulan yang dilakukan DLH sudah benar, supaya actionnya seperti itu dulu, karena kalau kita mau bangun TP3SR dan TPST tentu itu memerlukan biaya,” katanya.

Sebenarnya pun, permasalahan sampah sudah wajar terjadi di Kota dan permasalahan ini memang tanggung jawab dari Pemerintah Kota, namun masyarakat juga diharapkan untuk ikut serta dalam pengolaan sampah.

“Kita perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat, bergerak dari Kelurahan dan Kecamatan sosialisasikan agar masyarakat ini tidak buang sampah sebarangan dan tahu sampah harus dulu diolah seperti apa,” katanya.

Sehingga apapun yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak mungkin berjalan maksimal tanpa didukung oleh masyarakatnya patuh.

“Jadi sosialisasi, hukuman dan pengelolaan sampah itu harus integrasi semuanya dan tidak bisa berdiri sendiri, dan sampah di Pangkalpinang juga masih kecil yaitu 150 ton sehari dibandingkan dengan kota-kota lainnya yang mecapai 800-1000 ton sehari,” tuturnya. (dnd)

Leave a Reply