TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyoroti kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan belajar non formal di Kecamatan Payung, Bangka Selatan yang melibatkan terduga pelaku pimpinan ponpes terhadap 12 anak santri laki-lakinya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bangka Selatan, Sumindar, mengatakan terkait tindak asusila yang dilakukan oknum dari sebuah lembaga pendidikan keagamaan ternyata belum terdaftar secara resmi.
“Maka Pemerintah Bangka Selatan, melalui Dinas Sosial PPPA, mengutuk keras kejadian tersebut, dan menjadi pelajaran berharga untuk kita semua,” kata Sumindar, Sabtu (24/5/2025).
Ia berujar kejadian yang terjadi ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung umumnya dan Bangka Selatan khususnya.
Para orang tua dan keluarga diimbau untuk selalu selektif dan berhati-hati dalam memilih tempat pendidikan bagi putra-putrinya.
“Memilih tempat pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal harus selektif, dipantau dan dievaluasi. Inilah pentingnya perizinan agar lembaga di atasnya dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu,” ujarnya.
Ia menyebut legalitas penyelenggara pendidikan, baik formal maupun non-formal hal yang sangat vital dilakukan dan dipenuhi.
Menurut mantan Guru ini, pendirian lembaga pendidikan tidak hanya berhenti pada kepemilikan dokumen yayasan saja, namun kelengkapan lain juga harus jelas dan terbaca agar ada pengawasan melekat oleh lembaga pendidikan lainnya.
“Jika lembaga pendidikan, kelengkapan dasar yang harus disiapkan misalnya, kurikulumnya jelas, kompetensi guru terukur, keberadaan lembaga terbuka, penanggung jawabnya jelas, dan ada evaluasi secara rutin. Jika tidak memiliki dokumen lengkap, jangan mentasbihkan diri sebagai lembaga yang absah dan jangan latah menyelenggarakan pendidikan,” terangnya.
Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah euforia dan latah dengan istilah-istilah keren lembaga pendidikan, lantas tanpa pikir panjang mempercayakan anak untuk bergabung atau belajar.
“Ingat, anak adalah investasi masa depan yang harus dijaga dan dilindungi,” pungkas Sumindar. (Pra)
Leave a Reply