DI ERA globalisasi, budaya lokal semakin terancam oleh arus budaya asing yang masif. Tidak heran banyak tradisi dan kearifan lokal yang mulai ditinggalkan oleh generasi muda.
Literasi budaya menjadi kunci untuk memahami, menghargai, dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh setiap daerah di Indonesia.
Literasi budaya adalah kemampuan individu untuk memahami, menghargai, dan mengaplikasikan pengetahuan tentang berbagai aspek budaya.
Dengan memahami akar budaya bangsa dan daerah ini, kita dapat membangun rasa memiliki dan tanggung jawab untuk melestarikannya. Melalui literasi budaya kita dapat menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia dan membangun rasa persatuan yang lebih kuat.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai daerah yang memiliki ragam budaya yang tersebar di berbagai daerah. Mulai dari pantun hingga tarian. Mulai dari lagu hingga alat musik.
Dan yang membanggakan ketika lagu daerah ini ” Seni Budaya Kite” dinyanyikan dalam panggung terhormat Indonesian idol. Kolaborasi lagu karya Wanda Sona dan juara Indonesian idol Shabrina Leanor mengguncang pentas spektakuler Indonesian idol.
Membuat para juri yang merupakan musisi ternama Tanah Air terpesona. Demikian pula dengan para penonton dari Pulau Rote hingga Miangas. Terhipnotis.
Oleh karena itu kita patut memberikan apresiasi untuk program kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan menggelar Bimbingan Tehnis kepenulisan berbasis konten budaya lokal yang akan digelar pada tanggal 27 hingga 28 Mei mendatang.
Apalagi narasumber yang akan dihadirkan adalah para begawan budaya Negeri Serumpun Sebalal, Daerah Bangka Belitung, diantaranya Yan Megawandi, Akhmad Elvian, Hendra dan Muhammad Irsan Tentunya kegiatan ini akan memberikan nutrisi bagi dunia kepenulisan literasi berbasis budaya, khususnya budaya lokal.
Sebelumnya Perpustakaan Bangka Barat menggelarkan pula Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Antologi berbasis konten budaya lokal, pada Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan peran aktif Pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi budaya mengingat daerah ini adalah lumbungnya budaya lokal yang patut dijaga, dirawat dan dilestarikan oleh semua elemen masyarakat.
Tentunya kita sebagai warga bangsa yang berkehidupan di daerah ini tidak mau budaya lokal yang dimiliki daerah ini ditaklukkan oleh budaya asing yang berkembang secara masif.
Tentunya kita sebagai warganegara yang berkehidupan di rumpun tanah Melayu ini tidak mau ketika para generasi muda, pewaris daerah ini tidak mengenal budaya lokal daerah Negeri Serumpun Sebalal.
Entah apa jadinya ketika para generasi muda daerah ini lebih mengenal K-Pop Korea daripada memahami musik Dambus.
Literasi budaya adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua yang berkehidupan di negara ini khususnya yang berkehidupan di Negeri Serumpun Sebalal untuk menjaga, merawat dan melestarikannya.
Kita yang berkehidupan di daerah ini sudah sepantasnya menjadi pioner pelestari budaya kita sendiri. Kalau bukan kita siapa lagi.
Salam budaya. (*)
Leave a Reply