SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui PSC 119 terus mengembangkan layanan kesehatan, termasuk dengan menghadirkan ambulan laut yang difungsikan untuk menjangkau kondisi gawat darurat di laut.
Penjabat Sekretaris Daerah Bangka, Thony Marza mengatakan, inisiatif ini sejalan dengan prinsip universal health coverage yang menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapat akses pelayanan kesehatan tanpa memandang lokasi geografis.
“Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 bahkan merelease angka kejadian gawat darurat di kawasan pesisir meningkat 23 persen sejak 2018, 65 persen diantaranya terkait kecelakaan laut dan penyakit akut lainnya,” ujar Thony, Kamis (22/5/2025).
Merespons data tersebut, Pemkab Bangka mengembangkan sistem tanggap darurat di wilayah perairan yang mencakup tiga titik layanan utama.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangka, Nora Sukma Dewi, menjelaskan bahwa ambulan laut beroperasi di wilayah kerja Puskesmas Kenanga, Sinar Baru, dan Belinyu.
Ambulan laut tersebut memiliki kecepatan maksimum hingga 20 knot, kapasitas bahan bakar 25 liter dengan jarak tempuh hingga delapan jam.
Selain itu, armada ini dilengkapi tenaga medis terdiri dari satu dokter, dua perawat, dan satu nahkoda.
“Ini (ambulan laut) dapat digunakan jika terjadi insiden kegawatdaruratan di laut,” kata Nora.
Kepala UPTD PSC 119 Bangka, Fitria menyatakan siap merespons setiap laporan warga yang mengalami kondisi darurat di perairan.
Fitria menambahkan, layanan ambulan laut ini diberikan secara cuma-cuma.
Setelah penanganan awal dilakukan di atas kapal, pasien akan dibawa ke darat dan dipindahkan ke ambulan darat untuk selanjutnya dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Para petugas melakukan tindakan medis pertolongan pertama kepada korban melalui ambulan laut ini, kemudian korban dibawa ke darat dan ditransfer ke ambulan darat untuk mendapatkan perlakuan medis lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
Layanan ini diharapkan menjadi solusi sekaligus memperluas cakupan penanganan darurat medis di Kabupaten Bangka. (*/mah)
Leave a Reply