P3K UBB Bersama 35 ILP PTNB Tuntut Menjadi PNS

* Gelar Aksi Damai di Jakarta

Aksi damai yang dilakukan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru) yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PPPK PTN Baru, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).(Foto: ist)

 

JAKARTA, LASPELA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru) yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PPPK PTN Baru menuntut kejelasan dan keadilan terkait alih status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam aksi solidaritas damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/5/2024).

Kegiatan aksi nasional yang berlangsung damai dilakukan oleh 35 PTNB se-Indonesia di Jakarta tepatnya di istana Negara presiden, dilanjutkan ke kemenpanRB, seskab dan juga kemendikbudristek.

Menurut keterangan Fardhan Arkan selaku Ketua ILP PPPK UBB, aksi ini dilakukan oleh pegawai PPPK baik dosen maupun tendik yang masuk dalam BAST.

Aksi ini dilakukan tidak lain karena lambatnya respon yang dilakukan oleh kementerian terkait untuk pengalihan status menjadi ASN PNS bagi PPPK BAST.

“Kami pegawai (Dosen dan Tendik) menyatakan bahwa kami menuntut untuk dilakukan segera pengalihan status pegawai ini dari PPPK menjadi ASN PNS. Semoga harapan kami semua sebagai pegawai PPPK BAST akan segera menjadi ASN PNS pada tahun ini,” tegasnya.

 

Fardan menambahkan ada 10 0rang perwakilan dari PPPK ILP UBB yang turut ambil bagian dalam aksi nasional di Jakarta. Mereka berangkat mengunakan pesawat terbang pada selasa (20/5/2025) dengan biaya mandiri dan sumbangan dari teman-teman PPPK UBB. Dari keterangan Fardan sebanyak 68 orang Dosen dan Tendik PPPK UBB yang masuk data BAST, namun tidak bisa ikut berangkat karena alasan kesibukan.

Baca Juga  PWI Babel Sembelih Sapi dan Kambing Kurban, Berbagi Berkah dan Jalin Kebersamaan 

 

Hal senada disampaikan juga oleh Dr. Umar, perwakilan ILP PPPK PTN Baru se-Indonesia, sejak tahun 2014, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan strategis untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan tinggi melalui pendirian 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB). Proses penegerian ini dilakukan sebagai langkah afirmatif terhadap kebutuhan daerah akan institusi pendidikan tinggi yang terjangkau dan bermutu.

 

Namun, dalam perjalanannya, proses penegerian tersebut meninggalkan ketimpangan struktural dalam sistem kepegawaian. Ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sebelumnya telah mengabdi di institusi tersebut diangkat sebagai PPPK tanpa memiliki kepastian alih status menjadi PNS sebagaimana tercantum dalam BAST lazimnya pegawai di institusi negara. Komnas HAM telah mencatat adanya pelanggaran HAM dalam proses alih status terkait penetapan SDM.

 

“Kami adalah bagian dari proses lahirnya dan tumbuhnya PTN Baru. Tapi hingga kini, status kami masih belum diakui secara penuh sebagai aparatur sipil negara. Kami menuntut keadilan!” tegas Umar.

 

Dalam aksi damai ini, ILP PPPK PTN Baru menyampaikan tuntutan Alih status pegawai PPPK yang telah tercantum di BAST Penegerian menjadi PNS secara menyeluruh di lingkungan 35 PTN Baru.

 

ILP PPPK PTN Baru menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi demi keberlangsungan pendidikan tinggi negeri yang adil dan bermartabat. Mereka juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan ketimpangan status ini.

Baca Juga  Iduladha, PT Timah Tebar 265 Hewan Kurban di Empat Provinsi

 

“Negara hadir saat PTN Baru didirikan, maka negara juga harus hadir menyelesaikan nasib para abdi pendidik yang menopang institusi ini sejak awal,” pungkas Dr umar.

 

Aksi berlangsung tertib, penuh semangat solidaritas, dan diwarnai orasi-orasi dari perwakilan PTN Baru se-Indonesia, dan menjadi penanda kuatnya semangat kolektif dalam memperjuangkan hak dan kejelasan masa depan ribuan tenaga pengabdi pendidikan tinggi di seluruh penjuru tanah air.(*)

Leave a Reply