JAKARTA, LASPELA- Setya Novanto kembali berulah. Saat menghadiri sidang perdana kasus KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017), Novanto memilih bungkam.
Dia tiba di pengadilan sekitar pukul 09.35 WIB dengan menumpang mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto, yang mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan warna oranye, datang dikawal pengawal tahanan KPK dan kepolisian.
Di tempat sidang, Setya Novanto duduk di samping pengacaranya yang jumlahnya 24 orang.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto, yang memimpin sidang, langsung membuka persidangan dengan mengetok palu. Hakim menanyakan nama terdakwa, namun Novanto tidak menjawab. “Nama Saudara?” tanya hakim, yang dijawab aksi bungkam Novanto.
Hakim kembali menanyakan nama, dan Novanto baru menjawab, “Setya Novanto”.
Hakim kembali menanyakan Novanto, apakah mendengar pertanyaan hakim. Namun, Novanto kembali bungkam. Hakim akhirnya menanyakan penuntut umum terkait kondisi Novanto.
Penuntut Umum KPK mengatakan, sebelum mengikuti sidang, Novanto telah diperiksa dokter pada pukul 08.50. Hasilnya, dokter menyatakan Novanto sehat dan bisa menghadiri sidang. “Sudah diperiksa oleh dokter kami. Dapat kami sampaikan, sebelumnya terdakwa mengeluh sakit, tapi setelah diperiksa menunjukkan terdakwa sehat,” ujarnya dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata penuntut umum, tekanan darah Novanto berada di posisi 110/80 dengan nadi 80 menit.