PANGKALPINANG, LASPELA- Bawaslu Provinsi Kepuluan Bangka Belitung menggelar kegiatan ‘Sosialisasi Bawaslu Kepada Stakeholder dan Masyarakat Terkait Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 Provinsi Bangka Belitung’ di Bangka City Hotel, Rabu 6 Desember 2017.
Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan, mengajak masyarakat di Bangka Belitung untuk turut berpartisipasi mengawal suksesnya Pemilukada 2018 dan pemilihan umum serentak 2019 mendatang.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena pengawasan penyelenggaraan pemilu, bukan mutlak milik Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan, tetapi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi lokal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan tentunya dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada tahun 2019.
“Dan kami yakini betul bahwasanya keterlibatan kita semua dalam mengawal pesta demokrasi ini, setidaknya apa yang kita harapkan dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pemilihan umum serentak, legislatif dan pilpres tahun 2019 dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, hasilnya dapat dipercaya masyarakat secara keseluruhan, dan pemimpin yang terpilih nantinya, mudah-mudahan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” jelas Edi Irawan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder serta masyarakat yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, karena sosialisasi ini dalam rangka tanggungjawab Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan informasi pengawasan kepada semua lapisan masyarakat.
Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin, dalam arahannya menyebutkan, forum sosialisasi ini adalah salah satu forum yang memang wajib dilaksanakan, karena ini titipannya Presiden.
Menurut Afifuddin, ini forum yang ada di RPJMN yaitu bagaimana ada usaha dari lembaga sebagaimana dengan kewenangannya serta punya tugas yaitu Bawaslu untuk mengajak masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan.
“Dan forum seperti ini, kami lakukan di 34 provinsi di Indonesia sebagai pengejawantahan dari RPJMN yang dicanangkan Pak Jokowi, yang termaktub dalam Bapenas,” jelas Afifuddin.
Jadi sebenarnya, sambungnya, forum ini adalah upaya Bawaslu untuk mendekatkan dan lebih mensosialisasikan kewenangan, kemudian apa yang bisa disinergikan antara Bawaslu dengan mitra, stakeholder dan dengan jajaran stakeholder di semua provinsi di Indonesia.
“Tentu kedepan kami berharap tindaklanjut dari forum seperti ini kerjasama dan kolaborasi akan bisa lebih ditingkatkan antara Bawslu Provinsi Bangka Belitung dengan organisasi dan lembaga yang ada sekarang atau pun dengan perseorangan yang nanti secara detail akan kita sampaikan dalam materi sosialisasi,” katanya memungkasi. (*/)
Editor: Stefan H. Lopis