Bupati Justiar Noer Ingatkan Bijak Kelola Aset Desa

Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer, foto bersama peserta Bimtek Pengelolaan Aset Desa dan Sistem Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan di Swiss Bell Hotel, Cirebon.

CIREBON, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSP3AMD) melaksanakan kegiatan belajar kepada seluruh perangkat desa di lingkungan Pemkab Basel.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial kearsipan yang baik di kalangan pemerintah desa tersebut dilaksanakan selama tiga hari dimulai tanggal 3-5 Desember 2017 di Swiss Bell Hotel, Cirebon.

Pertemuan bertajuk ‘Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa dan Sistem Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan’ ini diikuti kurang lebih 150 peserta, terdiri dari kades dan perangkat desa lainnya.

Bupati Bangka Selatan, Drs. H. Justiar Noer menuturkan bahwa pengelolaan aset desa itu tidak semudah yang diucapkan, salah satu kendala yang dihadapi sekarang ini dalam menerapkan arsip aset desa di Kab. Basel yakni kurangnya tataan arsip dan sistim dalam pengelolaan aset desa dengan baik dan benar.

“Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset desa adalah pengawasan dan pengendalian aset desa itu sendiri. Realita di lapangan pada saat ini menunjukkan, masih banyak aset desa yang tidak jelas pelaporannya, tidak tercatat dan hilang serta permasalahan lainnya,” ungkap Justiar kepada wartawan, Senin (4/12).

Ia juga mengatakan, sistem kearsipan menjadi aspek yang penting di lingkungan pemerintahan desa agar terwujud penataan arsip yang baik dan benar sesuai tata aturan kearsipan sebenarnya.

“Begitu juga dengan aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, sehingga pengelolaan aset desa harus dikendalikan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Justiar juga menambahkan, dengan hal ini menunjukkan bahwa perencanaan pemanfaatan aset didesa masih perlu diperbaiki.

“Para kades dan perangkat desa harus senantiasa mengutamakan kecermatan dan kehati-hatian dalam mengelola aset desa tersebut,” ujarnya.

Menurut Justiar, dengan adanya bimbingan teknis pengelolaan aset desa dan sistim pengelolaan kearsipan dapat menjawab dan mengatasi segala permasalahan tersebut.

Ia juga mengapresiasi tim Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang terus mengawas dan membina kegiatan kades se-Basel melalui TP4D  yang langsung terjun ke lapangan.

“Kejari terus terusan turun kebawah, dalam pengawasan dan pengelolaan alokasi dana desa maupun aset desa yang harus dipertanggung jawabkan dengan bentuk laporan,” ujar Justiar.

Selain itu, Justiar juga menyambut baik dengan dilibatnya Kepolisian dalam bentuk pengawasan ke desa-desa. “Kapolres dengan adanya MoU untuk meminimalisir jangan sampai kita terperosok ke celah pelanggaran hukum,” tutur Justiar. (tra)

Editor: Stefan H. Lopis