PANGKALPINANG, LASPELA – Ditemukannya Marshmallow mengandung Babi tentu menjadi momok menakutkan bagi masyarakat, terutama bagi orang tua yang seringkali memilih Marshmallow sebagai salah satu jajanan untuk anak.
Salah satu masyarakat, Dewita menyayangkan kurangnya pengawasan dalam peredaran marshmallow yang mengandung Babi sehingga membuat dirinya enggan membeli makanan serupa meskipun berlabel halal.
“Sangat disayangkan, padahal marshmallow adalah salah satu jajanan kesukaan anak, meskipun tidak setiap hari beli, namun anak tentunya suka makanan yang manis-manis,” ujarnya.
Apalagi saat ini marshmallow bukan lagi makanan asing bagi anak-anak, menurutnya bentuk produk yang cantik, kemasan yang menarik serta produk dengan rasa yang enak menjadi incaran anak-anak ketika ke supermarket.
“Saya harap tidak ada lagi lah produk tersebut di pasaran, jujur saya sebagai orang tua resah dengan berita ini. Perlu penanganan dan pengawasa intens dari Pemerintah agar hal ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang, Andika Saputra menuturkan jika saat ini pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk malakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kemarin kami juga bersama dengan Dinas PTSP, BPOM, dan Tim Kepolisian da Kementerian Agama (Kemenag) telah turun bersama ke toko-toko dan supermarket yang menjual produk-produk marshmallow apakah masih beredar ditengah-tengah masyarakat,” katanya.
Beberapa intruksi yang saat ini diterima Diskopdag, menurut Andika saat ini pihaknya masih menuggu intruksi, dan sampai saat ini pihaknya masih memberikan kewenagan kepada Distributor untuk menarik produk tersebut secara mandiri.
“Untuk produk yang ada di supermarket dan minimarket itu sudah disepakati jika produk-produk tersebut tidak boleh beredar lagi di toko tempat mereka berujualan,” tuturnya.
Andika menuturkan toko-toko serta distributor harus lebih paham produk-produk yang mereka jual, harus ada legalitas halal MUI disebuah produk.
“Namun seringkai pemantauan ini jauh dari apa yang kita harapkan, karena dari posisi perusahaan yang bergerak dibidang tersebut melakukan berbagai tindakan nakal yang diluar batas kemampuan pengawasa kita,” katanya.
Untuk itu pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya jika menemukan adanya tersebar produk-produk serupa. (dnd)
Leave a Reply