Kebijakan Gubernur Soal Absensi Dua Kali Disambut Gembira ASN

ASN Pemprov Babel ketika apel Senin (21/4/2205) kemarin. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA — Hidayat Arsani membuat gebrakan terkait absensi pegawai mengawali kinerjanya sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) usai dilantik Presiden Indonesia Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini tentu disambut oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel. Hidayat bahkan memberikan kelonggaran bagi pegawai yang mengantar anaknya sekolah untuk terlambat masuk kantor hingga pukul 08.30 Wib.

Absensi pegawai yang tadinya tiga kali sehari, pagi hari dari pukul 6.30 wib sampai 7.45 wib, kemudian siang 13.00 wib sampai pukul 13.30 wib, dan 16.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib. Kini cukup dua kali saja, yakni pagi dan sore hari.

Baca Juga  Bukan Cuma Motor dan Mobil, Kapal Juga Bakal Dikenakan Pajak

“Sesuai janji politik saya, apel ini tidak akan kita teruskan. Cukup satu bulan sekali pada tanggal 17 setiap bulannya. Absen cukup dua kali, khusus bagi yang mengantar anak sekolah paling lambat jam 08.30. Jadi tolong ini dapat disyukuri,” jelasnya, ketika menjadi inspektur apel Senin (21/4/2025) kemarin.

Leave a Reply