Pejabat Pasrah Dimutasi, Gubernur Langsung Sebut Nama

* DPRD Babel Dukung Penyegaran

Desain ilustrasi: Paudar Wahyudi/Laspela

PANGKALPINANG, LASPELA — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mulai dari pejabat hingga staf bersiap-siap dan pasrah dimutasi setelah Hidayat Arsani dan Hellyana dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel periode 2025-2030.

Mutasi ini bahkan sudah berhembus di kalangan pegawai bahkan sebelum Hidayat dilantik sebagai Gubernur, setelah dilantik dalam beberapa hari kedepan pegawai tinggal menunggu waktu pelaksanaan pelantikan mulai dari eselon IV hingga eselon II.

Sebagian kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak berani memberikan tanggapan terkait rencana mutasi ASN yang bakal dilakukan gubenur Hidayat Arsani. Salah seorang kepala dinas yang mau berkomentar tetapi minta namanya tak disebutkan mengaku pasrah dengan kebijakan mutasi gubernur.

“Kita pasrah, itu kebijakan gubernur. Jabatan itu amanah. Terkait ada ASN yang tidak netral saat Pilgub itu pasti tim Gubernur punya data, tetapi perlu dicroscheek lagi. Prinsipnya kita ikut saja kebijakan Gubernur,” ungkap Kepala Dinas yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani secara terang-terangan menyebutkan akan ada penyegaran dan perombakan kabinet kerja yang akan membantunya melaksanakan tugas kemepimpinan.

Bahkan, pada apel perdana Senin (21/4/2025) pagi, di hadapan para pejabat yang dipanggil dan seluruh ASN Pemprov Babel, Hidayat Arsani meminta agar para pejabat yang diduga terlibat politik di Pilkada beberapa waktu lalu.

Ia secara gamblang menyebutkan nama-nama pejabat eselon II mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Ervawi, Kepala Bappeda Provinsi Ferry Insani, Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa, Kepala BKPSDM Susanti, Leo di Diskominfo, Ari di Biro Umum Setda Pemprov Babel dan serta beberapa nama lainnya, untuk bertobat dan meminta maaf serta mengakui atas kesalahan yang telah dilakukan.

“Bertobat lah, minta maaflah kepada Allah SWT, karena Allah itu maha pemaaf,” tegas Hidayat.

Kepada seluruh ASN Pemprov Babel, Hidayat pun mengingatkan secara tegas dan keras untuk tidak terlibat dan bermain politik. Bagi yang tidak sanggup, silakan keluar sebagai ASN.

Sebelumnya, ia juga sudah menegaskan akan ada mutasi. Hidayat masih enggan membiacakan lebih lanjut mengenai mutasi, ia menegaskan akan memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kinerja.

“Tapi kita beri kesempatan dulu,” tambahnya seraya tersenyum.

Dukung Penyegaran,

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Didit Srigusjaya meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel untuk segera melakukan penyegaran birokrasi di lingkup Pemprov Babel, dengan tujuan agar bisa mendapatkan orang-orang yang benar-benar bisa membantu kinerja dalam pemerintahan untuk bisa membawa perubahan, kebaikan bagi ekonomi di Babel ini.

“Menurut saya penyegaran ini sangat penting untuk membangun birokrasi berkualitas. Diharapkan Birokrasi yang berkualitas dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Didit.

 

Mutasi Pengaruhi Stabilitas Pemerintahan,

Ketua Jurusan Sosial dan Politik FISIP UBB, Novendra Hidayat menilai kontestasi elektoral melalui Pilkada harus berjalan secara adil dan transparan. Netralitas ASN terutama para pejabat selalu saja menjadi sorotan berbagai pihak.

“Fenomena mutasi pejabat karena tidak netral dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kepala OPD karena tidak netral pada Pilkada merupakan diantara isu yang sering dibahas dalam konteks politik lokal di Indonesia,” kata dia.

Novendra menyebutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, pertama, peran strategis kepala OPD dalam menyelenggarakan pemerintahan sebagaimana visi misi kepala daerah terpilih. Kedua, netralitas Kepala OPD sangat penting untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan sebagaimana prinsip demokrasi. Ketiga, keterlibatan Kepala OPD dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses atau pendukung salah satu pasangan calon tentu menjadi preseden buruk dalam upaya mendorong kualitas demokrasi.

“Apalagi Kepala OPD semestinya lebih fokus di ranah implementasi kebijakan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendorong terwujudnya reformasi birokrasi, bukan sebaliknya tersandera karena kepentingan politik praktis. Keempat, rencana mutasi kepala daerah tentu mesti juga ditimbang implikasinya secara matang terhadap stabilitas pemerintahan. Karena bagaimanapun mutasi Kepala OPD jelas dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan daerah, terutama jika mutasi tersebut dilakukan secara kilat tanpa alasan yang logis dan kausal dengan peningkatan pembangunan daerah,” jelasnya.

Tak hanya itu, mutasi perlu juga dilihat pengaruhnya terhadap kepercayaan publik. Oleh sebab itu mesti berbasis kinerja/ track record dari pejabat tersebut dalam menjalankan birokrasi pemerintahan selama ini.

“Diantara solusinya, pengawasan yang ketat mesti dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang guna memastikan netralitas pejabat tersebut. Selain itu, sanksi yang tegas perlu diberikan kepada pejabat/calon pejabat yang memang terbukti tidak netral,” sarannya. (chu/red)