Kunjungi Sekretariat MUI Babel, Pengurus MUI Beltim Diminta Perkuat Sinergitas dengan Pemda

Pengurus MUI Belitung Timur saat berkunjung ke Sekretariat MUI Bangka Belitung, Jum'at (18/4/2025) (Ist)

PANGKALPINANG, LASPELA — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belitung Timur (Beltim) mengunjungi Sekretariat MUI Provinsi Bangka Belitung, Jum’at (18/4/2025).

Bukan hanya sekedar bersilaturahim dan konsolidasi, namun kedatangan mereka membawa misi khusus, yakni mengundang Pengurus MUI Bangka Belitung untuk hadir dalam pelantikan pengurus masa khidmat 2024-2029 dan keikutsertaan dalam Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) pada 1 Mei 2025 mendatang.

Pengurus MUI Belitung Timur tersebut yakni Sekretaris Umum (Sekum) Try Mario Sandy, S.Pdi., M.Ag, Sekretaris Eko Heppy Sulistyo, S.Ag, Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Mahmud, A.Md dan Bendahara Anwari, S.Ag

Kedatangan mereka pun disambut hangat oleh pihak MUI Bangka Belitung diantaranya Prof Dr H Hatamar, M.Ag (Ketum), Drs Hasan Rumata (Sekum), Drs Ahmad Luthfi (Wakil Ketum), Dr Suparta, M.Ag (Ketua Bidang Pendidikan), Zen Fauzi (Wakil Sekretaris) termasuk Prof Dr Rusydi Sulaiman, M.Ag (Ketua Bidang Fatwa dan Penelitian).

Dalam kesempatan itu, Try Mario Sandy menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya terkait keberadaan MUI Belitung Timur, beberapa program dan intensitas hubungannya selama ini dengan Pemerintah Daerah, khususnya peran Bupati periode sebelumnya.

“Tentunya tak ketinggalan support Bupati saat ini kepada MUI Belitung Timur,” katanya.

Ketua Umum MUI Provinsi Kepulauan Bangka Balitung, Prof.Dr.KH.Hatamar Rasyid,M.Ag menekankan bahwa tantangan yang dihadapi organisasi keulamaan ini baik terkait perannya sebagai Khadimul -Ummah (penjaga masalah keumatan) maupun Shadiqul-Hukumah (mitra strategis pemerintah) adalah perubahan nilai- nilai pada masyarakat dalam berbagai aspek yang sangat cepat terutama di era digital ini.

“Problem yang muncul bukan hanya dari aspek keagamaan, dimana polarisasi ajaran dan praktik ritual keagamaan tetapi masalah sosial, ekonomi politik, hukum bahkan budaya yang memiki hubungan yang berkelindan dengan keagamaan,” ujarnya.

Ketika terjadi problem tersebut, lanjutnya, maka peran MUI dibutuhkan, baik yang menyangkut hukum agama, terkait kebolehan dan tidak boleh melalui fatwa, tetapi juga
masalah umum yang membutuhkan peran MUI dalam mencari solusi.

Oleh sebab itu, dalam memerankan tipoksinya yang sedemikian strategis pengurus MUI harus memiliki kemampuan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak atau stake- holder,terutama pemerintah daerah.

Terlebih, kondisi aktual yang sedang dihadapi bangsa, maupun elemen elemen di daerah saat ini adalah kondisi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang sedang sulit, yang sebagian masyarakat terjebak pada penyelesaian sesaat.

“Laporan yang masuk ke MUI Provinsi Babel tentang adanya fenomena yang menimpa sebagian masyarakat, berdasarkan laporan yang sama juga ke DPRD Babel, telah disikapi pada tahap awal pertemuan dan upaya solutif antara DPRD, MUI, dan Baznas pada Ramadhan lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa dan Penelitian MUI Bangka Belitung, Prof Dr Rusydi Sulaiman, M.Ag berharap, MUI dapat mengambil peran strategis dengan Pemerintah Daerah.

Karena menurutnya, sinergitas kedua belah pihak sangat diperlukan dalam semangat memperkuat khidmah kepada umat.

“Masing-masing pihak bekerja sesuai kapasitasnya (kullun Ya’mal ‘alaa Syaakilatihi), harus sigap dan bergerak dengan penuh ketulusan,” ujarnya.

Selain itu, Rusydi yang juga Direktur Madania Center Bangka Belitung itu menegaskan bahwa sudah saatnya MUI Bangka Belitung bergerak lebih terstruktur.

Marwah MUI sebagai lembaga memiliki otoritas keagamaan terus dipertahankan. Sekretariat atau kantor MUI adalah simbol, bukan sekedar benda mati, melainkan sesuatu yang dicitrakan, sehingga menggugah siapapun untuk datang bersua, bersilaturrahim dan mengeluhkan masalah umat.

“Bila demikian, insyaAllah apapun yang diprogramkan kedepan pasti diapresiasi oleh mitra manapun,” tukasnya. (*/mah)