Finalisasi Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah Regional, DPRD Babel Tunggu Regulasi 

DPRD Babel saat menggelar rapat koordinasi finalisasi Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Pansus DPRD Babel, Senin (10/03/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Pansus di DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/03/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Imam Wahyudi, dihadiri anggota Pansus lainnya, yakni Monica Haprinda, Johan Vigario, Musani, H. Kasbiransyah, Heryawandi, Adi Sucipto, serta dihadiri DLH Babel, Bapedda dan Biro Hukum Babel.

Dalam kesempatan tersebut, Imam Wahyudi menyampaikan Ranperda pengelolaan sampah regional ini sudah menuju finalisasi.

“Kita sedang menunggu regulasi dan sampah ini menjadi urusan kita bersama,” ujarnya.

Disampaikan Imam, pihaknya menargetkan bulan ini sudah harus rampung dan akan segera di paripurnakan, silahkan nanti eksekutif yang akan menjalankannya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bangka Belitung dapat lebih terkoordinasi, mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, meningkatkan daur ulang, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Tentu saja tugas kita adalah membuat payung hukumnya agar kuat. Selanjutnya, eksekutif yang akan melaksanakan atau mengeksekusinya,” tutup Imam Wahyudi. (chu)