SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka mendeklarasikan Gerakan Ramadan Ramah Anak, Rabu (5/3/2025).
Selain di Bangka, gerakan tersebut juga serempak dilakukan di seluruh Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Lia Anggraini mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendorong masyarakat dan keluarga dalam memanfaatkan waktu selama Ramadan dengan meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak atas pengasuhan, seperti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kegiatan ini sebenarnya meminta kita semua pemangku jabatan baik di provinsi maupun kabupaten/ kota untuk bisa meningkatkan kesadaran hak asuh terhadap anak, baik dalam program pemerintah maupun keluarga masing-masing,” kata Lia Anggraini.
Dalam pemenuhan hak anak ini, kata Lia, orang tua melaksanakan gerakan satu jam berkualitas keluarga tanpa gawai selama bulan Ramadan di rumah.
“Kalau saya lihat di Kabupaten Bangka ini beberapa lembaga dan instansi terkait sudah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat anak, kebetulan libur sekolah jadi dipusatkan di beberapa masjid di Kabupaten Bangka,” ujarnya.
Dengan adanya gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak untuk aktif terlibat dalam kegiatan di bulan Ramadan, serta meningkatkan kualitas pengasuhan di keluarga dan meningkatkan kelekatan antara anak dengan orang tua. (mah)