SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka menganggarkan sebanyak Rp21 milyar dalam Pilkada Bangka Ulang 2025.
Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan, jumlah tersebut dianggarkan untuk 7 pasangan calon (Paslon), termasuk calon perseorangan atau independen.
“Kita memang diarahkan oleh KPU RI untuk menganggarkan maksimal 7 calon,” kata Sinarto, di Sungailiat, Senin (17/2/2025).
Kendati demikian, kata dia, jika nantinya hanya ada tiga atau empat paslon yang mendaftar, maka sisa dana tersebut akan di SiLPA kan kembali.
“Ketika calon perseorangan sudah mendaftarkan diri dan tahapannya sudah berproses, maka anggaran itu sudah berjalan. Karena kita kan verifikasi faktualnya ke bawah ke tiap-tiap masyarakat,” ujarnya.
“Jadi, kalau kita wacanakan hanya tiga paslon tapi ternyata calonnya ada 4, maka kekurangannya (dana) tidak bisa. Tapi kalau kita anggarkan untuk itu (7 paslon) kita revisinya enak, berdasarkan regulasi yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini memastikan akan memberikan sebesar Rp21 milyar untuk kebutuhan Pilkada. Angka tersebut mengalami penurunan dari jumlah yang diusulkan oleh KPU Bangka, yakni sebesar Rp26 milyar.
“Setelah dilakukan rapat dan diefisiensikan, ditetapkan sebesar Rp21 milyar. Kami (Pemkab) sudah fix akan memberikan Rp21 milyar ke KPUD,” katanya, beberapa hari lalu. (mah)