Terdampak Efisiensi, Anggaran Belanja DPUPRP Bateng Hanya Rp62,6 Miliar,

* Hambat Pembangunan Infrastruktur

Kepala DPUPRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo

KOBA, LASPELA- Anggaran belanja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 senilai Rp62,6 miliar.

Kepala DPUPRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengatakan DPUPRP Bangka Tengah belum berani melakukan pelelangan pekerjaan infrastruktur sejak Januari 2025 karena keuangan yang belum pasti.

“Kementerian Keuangan RI sudah memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) DPUPRP dan berencana juga akan memangkas Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) Kabupaten Bateng,” kata Rahmat, Jumat (14/2/2025).

“Padahal DPUPRP Bangka Tengah mempunyai beberapa infrastruktur penting yang harus diperbaiki di tahun 2025, seperti jembatan roboh di Gang Sempit Kecamatan Pangkalan Baru,” katanya.

“Kami berharap ada ketersediaan anggaran sehingga bisa kami kerjakan yang di Pangkalan Baru. Kami tangani dulu yang penting motor bisa lewat, itu PR kami,” katanya.

Ia mengatakan bahwa cukup banyak jalan-jalan rusak di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 ini, dan ia menyatakan bahwa DPUPRP Bangka Tengah akan berusaha semaksimal mungkin menangani permasalahan jalan dengan anggaran yang tersedia.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, namun kami belum berani terima lelang karena sedang menunggu petunjuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

“Pembangunan infrastruktur di semua bidang mulai dari jalan sampai drainase tentu sangat penting untuk dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Rahmat. (jon)