Ngaku untuk Bayar Hutang, Pria di Mentok Nekad Bawa Kabur Mobil Rental

Avatar photo
Tersangka PT (30) saat dihadirkan pada konfrensi pers, Kamis (6/2/2025) di Mapolres Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA  — Tim gabungan dari Jatanras Polda Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial PT (30) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pria berusia 30 tahun tersebut ditangkap saat sedang berada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (30/1/2025) lalu.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh mengatakan, awalnya pelaku menyewa satu unit mobil minibus pada Jumat (6/12/2024) lalu.

Kemudian pelaku keesokan harinya mengubungi pemilik mobil untuk menambah waktu sewa satu hari lagi.

Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung datang membawa mobil korban.

“Namun, pada waktu yang telah pelaku janjikan si pelaku ada menghubungi korban bahwa mobil akan diantarkan malam. Akan tetapi pelaku membawa mobil tersebut tidak dapat dihubungi lagi,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Iman menambahkan, mobil toyota avanza yang diketahui bernomor polisi BN 1867 RL tersebut, telah digadaikan oleh pelaku ke rekannya di Kabupaten Bangka.

Leave a Reply

zh-CNenides