Dari Pakaian ke Peras Kelapa, Kisah Transformasi Usaha Nuriah bersama PT Timah

PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam dunia usaha, kemampuan untuk beradaptasi kerap menjadi kunci kesuksesan. Berbekal kegigihan dan dukungan dari Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah, Nuriah, mitra binaan PT Timah yang berhasil mengubah tantangan menjadi peluang.

Saat pandemi Covid-19 melanda, membuat Nuriah mengubah strategi dan beralih mengganti jenis usahanya.

Nuriah yang semula pelaku usaha pakaian yang telah menjadi mitra binaan PT Timah sejak tahun 2020 yang lalu. Namun, pandemi Covid-19 membawa dampak yang kurang baik bagi usaha pakaiannya saat itu.

“Pas awal jadi mitra binaan PT Timah di tahun 2020 kan ada covid ya, saat itu usaha pakaian saya jadi sepi dan perkembangannya kurang baik. Nah, akhirnya di tahun 2021 saya beralih ke usaha peras kelapa,” ucapnya.

Nuriah mengatakan bahwa dirinya mendapat inspirasi untuk memulai usaha peras kelapa dari saudaranya yang sudah lebih dahulu bergekut di bidang usaha peras kelapa.

“Dulu saya lihat saudara saya ada yang usaha peras kelapa, dan saya lihat sepertinya sangat menjanjikan usaha peras kelapa ini, dan peminat dari peras kelapa ini kan banyak ya. jadi saya memberanikan diri untuk memulai usaha peras kelapa,” katanya.

Sebagai mitra binaan PT Timah, Nuriah merasa sangat terbantu dengan program PUMK PT Timah. Usaha peras kelapa dengan nama usaha “Bintang Peras Kelapa” kini telah berjalan selama tiga tahun dan semakin berkembang.

“Pertama saya tahu ada program PUMK PT Timah ini dari teman, nah saat itu saya dibantu juga oleh teman saya untuk jadi salah satu mitra binaan PT Timah. Alhamdulillah, program PT Timah sangat membantu rakyat kecil seperti kami ya dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.

Usaha peras kelapa yang dijalankan oleh Nuriah tidak hanya melayani pemarutan kelapa saja, tetapi juga melayani pembuatan santan murni untuk bahan pembuatan makananan atau minuman yang berasal dari kelapa berkualitas. “Bintang Peras Kelapa” juga bersedia untuk menjadi pemasok kelapa dan santan bagi rumah makan atau industri kue yang ada di Pangkalpinang dan sekitarnya. (*)