Resah Aturan Larangan Parkir, Perwakilan Jukir di Jalan Sudirman Pangkalpinang Ngadu ke DPRD Babel

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat menerima audiensi daro Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, di kantor DPRD Babel, Rabu (22/01/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Perwakilan juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman, Pangkalpinang, mendatangi kantor DPRD Bangka Belitung (Babel), Rabu (22/01/2025). Mereka menyampaikan keluhan atas aturan larangan parkir yang diterapkan di kawasan tersebut.

Langkah ini diambil terkait surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, yang berisi larangan parkir di badan jalan nasional tersebut.

Surat tersebut memicu keresahan di kalangan juru parkir, mengingat kebijakan ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka. Banyak dari mereka (jukir) yang menggantungkan hidup dan kebutuhan keluarganya dari pekerjaan ini.

Dalam pertemuan tersebut, para Jukir menyuarakan kekhawatiran mereka tentang masa depan penghasilan mereka jika larangan tersebut diterapkan tanpa solusi.

Perwakilan  jukir, Dio menyebutkan setelah dikeluarkannya surat dari Kementerian Perhubungan yang berisi tentang larangan parkir di jalan nasional berdampak langsung pada pendapatan harian mereka yang kini menurun drastis.

“Kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi penghasilan kami, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat yang biasa memanfaatkan area itu untuk parkir,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya akan menindaklanjuti atas keresahan yang disampaikan perwakilan juru parkir ini dan segera berkoordinasi dengan stakeholdet terkait.

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi para jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.

“Kami mohon kepada teman-teman semua untuk bersabar, Kami akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Didit.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Para jukir berharap DPRD Babel dapat memperjuangkan nasib mereka agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat kecil. (chu)