PANGKALPINANG, LASPELA – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menindak tegas aktivitas geng motor di Provinsi Kepulauan Babel.
Apalagi, beberapa waktu lalu pihak Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan dan mengamankan kawanan geng motor dari berbagai geng dengan barang bukti senjata tajam.
“Untuk geng motor di kota-kota besar bahkan sudah merajalela, untuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kota Pangkalpinang sudah masuk, maka kita akan lakukan tindakan tegas,” kata Kapolda usai memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor yang digelar di Alun-alun Kota Pangkalpinang, Kamis (16/01/2025).
Disampaikan Kapolda untuk di tahun 2024, pihaknya menerima delapan laporan yang masuk terkaitĀ adanya aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Tentu Forkopimda bersama masyarakat tidak mendiamkan itu, harus membatasi gerak geng motor, untuk itu saya apresiasi atas dukungan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Selain itu, saya juga meminta dukungan kepada Forkopimda, masyarakat, media beserta seluruh Polres jajaran untuk siap menjadi garda terdepan untuk memberantas geng motor.
“Kita mempunyai strategi untuk memerangi geng motor di wilayah Polda Babel termasuk Kota Pangkalpinang dan sekitarnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, jajaran Polda Babel bersama Forkopimda melakukan deklarasi penolakan dengan keras segala aktivitas geng motor di Provinsi Babel dan sekitarnya di pusatkan di Alun-Alun Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kita deklarasi penolakan dengan keras segala aktivitas geng motor di Kota Pangkalpinang, nanti akan diikuti oleh Polres hingga Polsek jajaran,” jelas Kapolda.
Lanjutnya, kemudian akan diikuti melakukan langkah-langkah berikutnya seperti melakukan pemasangan spanduk, menghapus simbol-simbol geng motor hingga penangkapan pelaku-pelaku geng motor yang masih dalam pengejaran yang sudah diterbitkan DPO.
“Upaya represif dan preventif, preventif sudah kita lakukan, represif kita sudah lakukan juga. Masyarakat sudah menolak segala aktivitas, artinya kumpul tidak boleh, rapat tidak boleh apalagi konvoi tidak boleh,” tegas Kapolda.
Tak hanya itu pihaknya juga telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi geng motor dan ketika mengulangi kembali akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak Kepolisian.
“Kita sudah petakan, langkah selanjutnya kita membubarkan geng motor dan silahkan yang mau datang ke Polres atau Polda dengan anggotanya deklarasi pembubaran dan saat ini masih ada delapan orang masuk ke dalam DPO,” tutupnya. (chu)