PAYUNG, LASPELA – Kapolsek Payung, Polres Bangka Selatan, Iptu Marto Sudomo mengatakan, penemuan jenazah Agun Kurniadi (31) warga Pangkalpinang di lokasi kolam penampungan eks tambang di Dusun Air Semut, Desa Paku, Payung, Rabu (15/1/2025) berkaitan dengan status korban sebagai pekerja PT. Jintong.
Ia menyebutkan, PT. Jintong perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan timah.
Meski PT Jintong sudah tidak beroperasional sejak tahun 2019. Namun, terdapat dua orang bertugas untuk menjaga aset perusahaan.
“Korban bersama rekan yang lainnya yakni Rosdi pekerja di PT Jintong bertugas menjaga dan merawat aset perusahaan di Dusun Air Semut, Desa Paku, Kecamatan Payung, Bangka Selatan,” ujar Marto, Rabu (15/1/2025).
Ia mengungkapkan, pemilik perusahaan tersebut yakni Mr GUO dan pengurus di lapangan yakni Jhon dan Firman.
“Pemiliknya Mister Guo dan pengurus di lapangan atas nama Jhon dna Firman,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia dikhawatirkan ada dugaan penyalahgunaan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kematian korban merupakan bagian tanggung jawab dari PT. Jintong selaku pemberi kerja,” tegasnya. (pra)