BKPSDM dan DPRD Babel Perjuangkan Nasib 189 Honorer yang Dirumahkan 

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Susanti mengaku sangat prihatin terhadap 189 honorer yang tidak lolos dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak dapat bekerja kembali sebagai PPPK paruh waktu alias dirumahkan.

Hal ini berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan ASN. Dimana setiap honorer yang mengikuti CASN dilarang mengikuti CPPPK di waktu yang sama.

“Saya sangat prihatin atas keputusan ini, namun apapun yang menjadi kebijakan Menpan RB harus kita ikutin,” kata Susanti, usai melangsungkan rapat dengan Ketua DPRD Babel, Jumat (10/01/2025).

“Mereka yang tidak lolos ini sudah dirumahkan, sudah dijelaskan kepada mereka regulasi tersebut. Kalau tahun depan dibuka (seleksi CPPPK-red) gak apa-apa kalau mereka ikut,” sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya juga telah mengirim surat sehingga persoalan ini nantinya dapat dibahas lebih lanjut ditingkat pusat.

“Ini akan menjadi pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan mereka yang mengikuti CASN dan masuk dalam database,” ujarnya

Dirinya juga berharap, para honorer yang tidak lolos seleksi CASN tersebut tidak patah arang, dan berdoa agar diberikan jalan terbaik.

“Mudah-mudahan ada yang lebih baik kedepan, tetap semangat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menjelaskan, bahwa sebenarnya pihak DPRD telah menganggarkan biaya gaji para honorer tersebut.

Namun dengan adanya regulasi aturan Permenpan RB nomor 6 tahun 2024 itu, maka pihaknya harus menahan diri untuk ‘meloloskan’ anggaran bagi honorer. Jangan sampai, lanjut Didit, Pemprov Babel dinilai tidak bisa mentaati aturan yang telah ditetapkan.

“Betul kata Kepala BKPSDM, ini akan melanggar hukum (kalau dipaksakan-red), Ini akan jadi masalah bagi DPRD bagi mereka, kami sepakat Senin nanti kami perjuangan kembali, karena ini kan gak hanya di Babel tapi seluruh Indonesia juga,” tegas Politisi Fraksi Partai PDI Perjuangan tersebut.

Didit juga berharap, persoalan honorer yang tidak lolos CASN ini dapat disuarakan juga oleh seluruh pejabat daerah dan DPRD yang ada di seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dapat benar-benar menjadi atensi bagi pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan kedepan.

“Saya berharap DPRD seluruhnya memperjuangkan ini. Gak ada guna kita demo, mendingan kita menyuarakan pejabat DPRD seluruh Indonesia untuk mengembalikan mereka (honorer) bekerja seperti semula,” tutupnya. (chu)