Timgab Tertib dan Hentikan PIP Ilegal yang Bekerja di Bibir Pantai Laut Bagger

Timgab ketika meneertibkan aktivitas PIP di bibir pantai Bagger, Senin (6/1/2025).

TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan dari Satpolair Polres Bangka Selatan (Basel), Kodim 0432 Basel, Divisi PAM PT Timah dan Posmat TNI AL menghentikan dan menertibkan aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di bibir pantai Laut Bagger, Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Senin (6/1/2025).

Fokus utama penertiban adalah menindak tegas penambang tanpa SPK dan yang masih nekat beraktivitas di bibir pantai, meski sudah diberikan peringatan.

Operasi penertiban ini juga menyasar ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dan ponton yang mempunyai bendera yang beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Juga  Kolaborasi PT Timah dan Pokdarwis Rambak: Jaga Keindahan Pantai Batu Tunggal Lewat Bantuan Alat Kebersihan

Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, Iptu Mulia Renaldi, melalui Kanit Gakkum Polairud Ipda Reno Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar bagi penambang yang nekat beroperasi di luar wilayah izin.

Baca Juga  Nyari Ular, Zainal Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun

“Kami tegaskan, tidak boleh ada aktivitas penambangan di bibir pantai Laut Bagger. Bahkan bagi ponton yang memiliki SPK dan bendera sekalipun, tetap harus beroperasi sesuai IUP PT Timah. Jika melanggar, kami akan bertindak tegas,” tegas Reno.

Leave a Reply

zh-CNenides