TOBOALI, LASPELA – Sejumlah pelabuhan tikus alias ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tempat masuknya rokok ilegal, salah satunya di Kabupaten Bangka Selatan.
Hal itu diketahui setelah Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang melakukan identifikasi masuknya rokok ilegal lewat jalur pelabuhan tidak resmi alias jalur tikus.
Tak hanya di Bangka Selatan, beberapa pelabuhan tikus di wilayah Bangka Barat juga jadi tempat masuk rokok tanpa cukai.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang, Muhammad Munif menyebut rokok ilegal masuknya lewat pelabuhan non-resmi atau ilegal, termasuk barang bukti yang dilakukan pengungkapan oleh Bea Cukai.
“Termasuk ini (rokok) ilegal masuknya lewatnya jalur ilegal, jadi ada di pelabuhan tikus Bangka Barat, Bangka Selatan dan hampir semua provinsi ada tapi yang ilegal pelabuhan tikus,” kata Munif, Selasa (17/12/2024).
Diungkapkan Munif, potensi penggunaan rokok ilegal di Bangka Belitung masuk dalam kategori ada, sehingga perlu upaya yang gencar untuk gempur rokok ilegal.
“Potensi pasti ada, pangsa pasar kalo kita selama ini kita di toko-toko di pasar kita ambil rokok yang pitanya salah, tidak berpita atau di perusahaan jasa titipan,” sebutnya.
Sementara Iam, warga Toboali Bangka Selatan mendukung pemerintah untuk membongkar peredaran rokok ilegal yang masuk pelabuhan tikus di Bangka Selatan.
“Kita dukung ya, karena selain tingkat resiko kesehatan yang tinggi dibandingkan rokok bercukai, peredaran rokok ilegal juga dapat merugikan negara, karena tidak membayar pajak cukai nya,” pungkasnya. (pra)