Bea Cukai Pangkalpinang Komitmen Dukung Program Asta Cita, Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Tipe Madya Pabean C Bea Cukai Pangkalpinang terus berkomitmen untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Ini bertujuan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran barang ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif kepada awak media usai melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

Dia mengatakan, ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden untuk memastikan pasar Indonesia bersih dari barang-barang yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga  Cabdindik Pastikan Kuota SMA/SMK di Bangka Barat Cukup Tampung Seluruh Pelajar

“Pemusnahan hari ini adalah salah satu Asta Cita Presiden Prabowo yaitu memberantas penyeludupan dan peredaran barang-barang illegal,” ucapnya.

Baca Juga  Pendaftaran Murid Baru di Basel Mulai Pekan Depan, Ini Daya Tampung TK hingga SMP

Disampaikan Munif, pemusnahan ini karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat.

Leave a Reply