Ini Rekomendasi Pansus DPRD Babel Soal Pertambangan di Batu Beriga

Pj Gubernur Babel Sugito saat menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, Senin (16/12/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Pertambangan PT. Timah di Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Babel Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, Senin (16/12/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Babel Edi Nasapta menyampaikan bahwa, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) pada tanggal 16 Oktober 2024 kemarin, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Desa Batu Beriga, sebagai langkah dalam menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Desa Batu Beriga agar dikaji lagi sehingga menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Babel.

Pahlivi selaku Ketua Pansus berharap Pemerintah Provinsi Babel selalu melakukan pengawasan dari setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain itu, Tim Pansus DPRD menyampaikan PT Timah tidak melakukan penambangan di Desa Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat Desa Batu Beriga, sehingga tidak menimbulkan konflik.

Plt. Sekretaris DPRD, Dedy Apriandy  membacakan Rancangan Keputusan DPRD Tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus DPRD terkait IUP PT Timah di Desa Batu Beriga yang berisikan rekomendasi kepada Pj Gubernur Babel untuk dapat mengambil langkah-langkah konkret dan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dan dijalankan dalam lampiran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam keputusan.

Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur mengapresiasi langkah DPRD Provinsi yang telah mengambil inisiatif dengan membentuk panitia khusus untuk menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu di antara berbagai kepentingan.

Sugito menilai bahwa rekomendasi yang dihasilkan pansus ini adalah wujud nyata dari upaya bersama untuk menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Saya berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini, mampu menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang dapat meredakan ketegangan dan memberikan kepastian kepada semua pihak,” ujarnya.

Disampaikan Pj Gubernur, bahwa tantangan seperti ini adalah ujian bagi semua pihak, baik sebagai individu maupun sebagai institusi. Dengan adanya musyawarahlah, dapat menemukan jalan keluar dari masalah serta persoalan yang kompleks seperti ini.

“Harapan kita bersama, Rapat Paripurna ini dapat memberikan rekomendasi yang seimbang dan memberikan solusi terbaik, yang tidak hanya meminimalkan dampak negatif dari kegiatan pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat Desa Batu Beriga dapat menjalani kehidupan mereka dengan tenang dan sejahtera,” tutup Sugito. (chu)