Sebanyak 1.744 Tenaga Honorer di Basel akan Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK

TOBOALI, LASPELA – Sebanyak 1.744 tenaga honorer di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengikuti seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan kedua bulan Desember 2024.

“Ribuan honorer yang akan mengikuti seleksi kompetensi tahap pertama yang dijadwalkan pada pekan kedua Desember 2024,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan Hefi Nuranda, Selasa (3/12/2024) siang.

Hefi menjelaskan, seleksi kompetensi akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Basel.

“Dari total sebanyak 1.744 tenaga honorer akan mengikuti seleksi berbasis komputer bulan Desember 2024 tersebut terdiri dari 1.586 peserta tenaga teknis, 102 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga kependidikan,” jelasnya.

Sementara itu, formasi yang tersedia untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 adalah sebanyak 975 formasi, dengan alokasi 745 formasi untuk tenaga teknis, 133 formasi tenaga kesehatan dan 97 formasi untuk tenaga pendidik.

“Untuk seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 Desember 2024 ini akan memakan waktu sekitar 220 menit, termasuk 90 menit untuk persiapan registrasi, pemeriksaan keamanan, dan perpindahan peserta ke ruang ujian,” terang Hefi.

Tak hanya itu, Hefi juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri akan berlangsung selama 130 menit. Para peserta harus datang 90 menit lebih awal untuk keperluan registrasi dan pemeriksaan dokumen.

“Seluruh proses seleksi dilakukan sistem terkomputerisasi menjaga transparansi dan menghindari praktik kecurangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel telah mempersiapkan langkah-langkah untuk antisipasi mencegah tindakan kecurangan selama proses pelaksanaan seleksi tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, hal ini dilakukan guna mewujudkan rekrutmen ASN yang profesional dan berkeadilan bagi semua peserta dalam upaya menjaga integritas proses seleksi dari tindakan yang merugikan peserta lain.

“Proses seleksi PPPK tersebut akan dilakukan berdasarkan prinsip transparan, objektif, dan adil, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan sistem CAT tersebut setidaknya mampu mencegah adanya potensi kecurangan selama seleksi berlangsung,” ujarnya.

“Adapun seleksi kompetensi akan mencakup penilaian atas kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara,” sambung Hefi.

Hefi juga mengimbau kepada para peserta untuk segera mencetak kartu ujian melalui akunnya masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id, sebab pada hari seleksi, peserta diwajibkan membawa KTP asli atau identitas lainnya yang sah. Maka dari itu, peserta sangat penting mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

“Bagi para peserta yang tidak melengkapi dokumen persyaratan ataupun terbukti menggunakan dokumen palsu, maka akan dinyatakan gugur. Pelanggaran terhadap tata tertib juga akan menyebabkan para peserta didiskualifikasi. Bukan hanya itu, para peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan akan dinyatakan gugur dari proses seleksi PPPK nanti,” pungkasnya. (pra)