Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sungailiat

Avatar photo
Tiga orang pelaku dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diamankan. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

Pengungkapan kasus dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM Subsidi ini sendiri terjadi pada Sabtu (23/11/24) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Pengungkapan ini didapatkan informasi masyarakat adanya aktivitas pengangkutan bbm bersubsidi jenis solar yang sedang berlangsung di Desa Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu (24/11/24) malam.

Baca Juga  Kabupaten/Kota Terima 66 Persen Opsen Pajak, Lebih Besar Dibandingkan Pemungut

Dari hasil pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas dilokasi pengangkutan BBM Subsidi tersebut.

“Ada 3 yang kita amankan dilokasi. Mereka adalah PD alias Aris (32) selaku pemilik, RJA alias Rizky (24) dan A alias Asian (43) selaku sopir kendaraan,”ungkap Mantan Kabid Humas Polda Babel ini.

Baca Juga  Ojol hingga Masyarakat Sambut Antusiasme Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Babel

Selain mengamankan para pelaku, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas tersebut.

Leave a Reply