Bawa Sabu ke Tempat Biliard, Tiga Pemuda Suka Damai Dibekuk Polres Basel

TOBOALI, LASPELA – Jajaran Sat Res kriminal Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu di tempat bilyard kawasa, Suka Damai Toboali.

Kasat Res Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengatakan, tiga orang pengedar narkoba jenis sabu diringkus pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

“Ketiga pelaku FR alias Yadi (25), AA alias Berkik (24), dan AR alias Songhi (32) merupakan warga Suka Damai yang mengedarkan narkoba di wilayah tersebut,” kata Defriansyah, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini karena informasi dari masyarakat kalau di tempat tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Lalu pihak Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Saat digerebek, petugas mendapati ketiga pelaku berada di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat total 4,07 gram yang disembunyikan oleh pelaku FR, AA dan AR.

“Dari hasil penggeledahan polisi mendapatkan lima bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1,70 gram dari tersangka FR alias Yadi, dari AA alias Berkik dan AR alias Songhi, ditemukan enam paket sabu seberat 2,37 gram,” ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Atas tangkapan ini pihaknya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Basel guna menjaga ketertiban masyarakat.

Ia menyatakan bahwa Polres Basel berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta melakukan tindakan cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas narkoba.

“Kita dari Kepolisian berharap kerjasama masyarakat agar bisa membantu mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (pra)