Hingga Agustus 2024, Ratusan Warga Basel Idap Penyakit TBC

Kepala DKPPKB Basel, dr Agus Pranawa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).

TOBOALI, LASPELA – Penderita penyakit Tuberkulosis atau TBC di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sejak bulan Januari hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 176 orang.

“Penderita TBC aktif sebanyak 176 orang ini ditemukan di semua kalangan usia yang berisiko tinggi terkena TBC, mulai dari usia anak – anak, remaja hingga dewasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel, dr. Agus Agus Pranawa, Rabu (6/11/2024) siang.

Ia menyebut, temuan kasus untuk penderita yang telah positif TBC maupun yang suspect, diambil dari data Puskesmas ataupun Rumah Sakit yang ada di wilayah Basel.

“Diantaranya di Puskesmas Airgegas 17 orang, Puskesmas Payung 8 orang, Puskesmas Simpang Rimba 20 orang, Puskesmas Tanjung Labu 6 orang, Puskesmas Pongok 1 orang, Puskesmas Batu Betumpang 8 orang, Puskesmas Toboali 40 orang, Puskesmas Tiram 11 orang, Puskesmas Rias 12 orang, Puskesmas Airbara 4 orang, RSUD Junjung Besaoh 29 orang, Rumah Sakit kriopanting 18 orang dan 2 orang penderita baru,” sebut Agus.

Ia mengatakan, Rumah Sakit dan Puskesmas di Basel rata rata sudah menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi dan mendiagnosis penyakit TBC.

“Sehingga dapat lebih mudah mendeteksi pasien penderita tuberkulosis atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyakit TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis, yang begitu cepat menyerang paru-paru, dan juga menyerang organ lain seperti kulit.

“Gejala awal TBC salah satunya adalah batuk berdahak lebih dari dua minggu, batuk berdarah, sesak napas, lemas, penurunan berat badan, demam, dan juga keringat malam,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat, jika ada gejala seperti batuk lebih dari dua minggu disarankan kepada warga untuk dilakukan pemeriksaan skrining atau pemeriksaan gejala TBC.

Begitu juga dengan orang – orang yang sering melakukan kontak atau berinteraksi dengan penderita batuk lebih dari dua minggu.

“Maka kita diwajibkan bagi seluruh keluarga yang berkontak dengan penderita TBC harus dilakukan pemeriksaan dahak, dan mereka wajib minum obat TBC sebagai bentuk pencegahan,” pungkasnya. (pra)