Sebelum Dilantik, KPU Bekali ini ke PPK dan PPS se-Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang menggelar Training of Trainer (TOT) kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (2/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan sebagai bekal bagi PPS dan PPK se-Pangkalpinang lewat pemberian materi pada tahap pelaksanaan pemilihan nanti. Disamping diharapkan jalannya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat berjalan sesuai mekanismenya.

Anggota KPU Pangkalpinang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Margarita menuturkan kegiatan ini perlu dilaksanakan agar pada saat Pilkada berlangsung, semua anggota PPK, PPS dan KPPS paham betul tugas-tugas mereka.

“Sehingga berjalannya pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan para anggota PPK dan PPS dapat maksimal memberikan pemahaman terkait apa saja tugas KPPS, untuk pelantikan KPPS sendiri akan dilaksanakan pada 7 November mendatang,” ujarnya.

KPU Pangkalpinang mengundang Yusmayadi yang merupakan anggota KPU periode sebelumnya dan dinilai mumpuni dalam memberikan arahan terkait materi ini. Dalam paparannya, Yusmayadi menyampaikan, dalam penyelenggara pemilu yang harus dimiliki yaitu prinsip dan kode etik penyelenggara pemilu dan 11 prinsip dan kode etik penyelenggara pemilu.

“Yaitu adalah Kepentingan Umum, Aksesibilitas, Efisien, Efektif, Profesional, Terbuka, Tertib, Kepastian Hukum, Akuntabel, Jujur, Adil, dan Mandiri,” kata Yusmayadi.

Dia juga menegaskan sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS semuanya harus bebas praktek korupsi, bebas praktek kolusi dan bebas praktek nepotisme. “Menjalankan tugasnya harus berpedoman pada peraturan perundang undangan pemilu, kode etik penyelenggara dan kode perilaku,” tuturnya.

Selain itu ada beberapa tahapan dalam pemungutan dan penghitungan suara yang dimana tahapan-tahapan ini harus dipahami oleh seluruh anggota penyelenggara Pemilu.

“Dimulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara. Tahapan-tahapan ini harus menjadi perhatian bagi semua penyelenggara pemilu, agar pada Pilkada Kepala Daerah nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan,” ujarnya.(dnd)