Walhi dan Masyarakat Kawal Rekomendasi dari Pemprov Babel

* PT Timah Diminta Tarik Aktivitas di Batu Beriga

Persatuan masyarakat peduli Batu Beriga bersama Walhi Bangka Belitung (Babel) dan mahasiswa saat bertemu dengan Pj Gubernur Babel Sugito di halaman Kantor Gubernur Babel, Selasa (29/10/2024)

PANGKALPINANG, LASPELA – Ribuan massa yang melakukan aksi demontrasi yang tergabung dalam persatuan masyarakat peduli Batu Beriga bersama Walhi Bangka Belitung (Babel) dan mahasiswa mengaku senang dan berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel yang selama ini telah menampung aspirasi masyarakat khususnya Desa Beriga.

Hal ini disampaikan, Koordinator lapangan Aksi Demo, Muhammad Hanafi, dengan adanya kesepakatan bersama ini, lanjut Hanafi, PT Timah dan mitra diimbau untuk dapat menarik diri dari kawasan laut Batu Beriga.

“Jika PT Timah masih melakukan aktivitas pertambangan di desa kami, maka kami akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Hanafi, kepada awak media disela-sela aksi demo di halaman kantor Gubernur Babel, Selasa (29/10/2024).

Dikatakan Hanafi, bahwa pihaknya juga melampirkan tuntutan agar PT Timah menunda penambangan di Batu Beriga, dan juga meminta Pemprov Babel agar memberikan rekomendasi kepada Kementerian terkait untuk meninjau ulang izin IUP milik PT Timah tersebut.

“Kami akan mengawal terus rekomendasi dari pemerintah ini, keinginan kita tentu berhasil tidak ada lagi penambangan di daerah kami, zero mining,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Walhi Babel Ahmad Subhah Hafiz berharap, apa yang telah disuarakan oleh masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan serius, khususnya PT Timah.

“Karena inikan sudah ada rekomendasi terkait penundaan seluruh aktivitas mereka (PT Timah-red) di Batu Beriga itu, melalui juga lampiran protes yang kita hari ini dan kemarin laksanakan,” ungkap Hafiz.

Diakui dia, bahwa tindaklanjut dari tuntutan masyarakat memang berada di Kementerian ESDM. Namun kendati begitu, pihaknya menegaskan akan mengawal penuh berjalanannya proses yang telah menjadi tuntutan masyarakat tersebut.

Dengan harapan, Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel mengeluarkan rekomendasi terkait situasi objektif di masyarakat, yang menolak pertambangan timah, serta tidak relevan-nya IUP PT Timah di Laut Batu Beriga dan diharapkan dapat segera dicabut oleh kementerian ESDM.

“Harapannya, negara tidak lips service terhadap kepetingan nelayan, karena kita tahu bahwa situasi Babel saat ini krisis ekologis, di ekosistem teristorial kita kehilangan 460.000 hektar alam kita. dan hari ini penetrasi penambangan itu bergeser ke laut dan jika kita kehilangan ekosistem pesisir dan laut itu akan menambah beban ekologis kita dimasa yang akan datang,” tutup Hafiz. (chu)

Berikut empat poin kesepakatan yang menjadi tuntutan pendemo;
1. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Batu Beriga Bangka Tengah kepada Kementerian ESDM
2. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan rekomendasi pencabutan IUP PT Timah di Laut Ketapang/Batu Perahu Bangka Selatan kepada kementerian ESDM
3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pola ruang laut Batu Beriga menjadi Zero Tambang
4. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan putusan penghentian rencana aktivitas Pertambangan di Laut Beriga.