Turut Serta di Operasi Gabungan, Jasa Raharja Sigap Sosialisasikan Kepatuhan Berkendara

BANGKA TENGAH, LASPELA — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan berkendara dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Satlantas dan Dishub Kabupaten Bangka Tengah kembali melakukan Operasi Gabungan di wilayah Namang, Bangka Tengah pada Rabu (16/10/2024).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan kelengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Petugas juga melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer kepada engendara mengenai Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan.

Tak lupa juga, petugas menginfomasikan program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung sejak 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.

Kepala PT Jasa Raharja Babel Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan bahwa dalam program pemutihan ini, Pemprov Babel menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak tahun sebelumnya, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.(ril/chu)