SUNGAILIAT, LASPELA — Satlantas Polres Bangka akan menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024.
Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah mengatakan, Operasi Zebra ini dilaksanakan di Polda dan Polres Jajaran diseluruh Indonesia serta dilakukan secara terpusat.
“Untuk pelaksanaan operasi Zebra akan kita mulai hari ini sampai 27 Oktober 2024,” kata Iptu Endi Putrawansah, Senin (14/10/2024).
Dalam operasi ini, kata dia, ada 12 pelanggaran lantas yang menjadi prioritas sasaran dalam operasi Zebra ini.
12 target sasaran tersebut seperti melawan arus, nerobos lampu merah, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, berboncengam lebih dari satu orang, tidak menggunakam helm.
Kemudian kendaraan tidak sesuai spek (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk), memgendarai dan mengemudi menggunakan handphon, memggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya, ranmor overload dan dimension, Ranmor tanpa RNKB serta RNKB palsu, dan melebih batas kecepatan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dalam hal ini pengemudi dan pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas.
“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan, selalu hati-hati dalam berkendara, patuhi dan taati peraturan serta rambu lalulintas,” pintanya. (mah)