PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengaku sempat mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya tiga pengurus RT di Kota Pangkalpinang yang menjadi Timses salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Hal ini dikatakan Budi ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di OR, Senin (7/10/2024).
“Semalam saya mendapatkan aduan berupa poto dan vidio ada 3 RT yang ikut menjadi timses salah satu Paslon. Untuk Camat dan Lurah saya mohon untuk pendampingannya, tolong baca lagi aturannya seperti apa. Jadi saya minta tolong, karena saat ini kamera ada dimana-mana,” katanya.
Budi mengatakan pemantauan Lurah dan Camat menjadi penting dalam hal ini, karena jangan sampai orang yang berbuat pelanggaran, namun Pemerintah Kota Pangkalpinang yang kena dampak negatif.
“Saya sampaikan ke Camat tolong khsusus wilayah RT dan RW tolong diperhatikan kembali, jangan sampai ada isu-isu, cek benar-benar apakah RT dan RW tersebut telah di SK-kan dan jika benar mereka ada SK nya, maka cari barang buktinya,” ujarnya.
Budi juga mengatakan jika aduan tersebut perlu diperiksa, apakah itu poto baru atau poto lama, jangan sampai ada timbul fitnah.
“Takutnya ternyata foto lama yang diambil dari Medsos, paham saja dimasa kampanye ini banyak isu-isu yang disebarkan, untuk itu saya mengajak ASN dan Honorer untuk menjaga netralitas, karena kita Pemerintah ini harus menjaga kondusifitas ditengah Pesta Demokrasi, dan tugas saya adalah menjaga kondusifitas,” tuturnya.
Jika aduan itu benar maka tentu akan ditindak secara aturan yang berlaku, namun jika memang aduan itu tidak benar maka Budi akan mengklarifikasinya, intinya jangan sampai kedepannya ada masalah dan menambah pekerjaan.
Budi juga menuturkan, jika ada masyarakat yang ingin mengadukan langsung saja laporkan ke Panwascam dan juga tembuskan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Sehingga ketika ada laporan tersebut, kami bisa membersamai Bawaslu. Untuk itu saya dan Pak Sekda juga akan membuat tim sendiri, mana yang terlibat dalam pengaduan tersebut langsung ke Inpektur, BKPSDMD dan bagian hukum,” tuturnya.
Kembali lagi, hal tersebut baru isu-isu, untuk itu kedepan pihaknya akan mengumpulkan RT dan RW untuk membahas PBB namun akan diselipkan juga terkait Netralitas ASN dan Honorer, serta RT dan RW dimasa kampanye saat ini. (dnd).