PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini sedang fokus dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan dalam pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menuturkan, tentu untuk membuat masyarakat membayar PBB, maka Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus memberikan contoh dengan membayar PBB-nya.
“ASN yang belum bayar, diharapkan untuk bayar kan batas waktunya 30 Oktober, bukan berarti setelah tanggal 30 tidak bisa, bisa tapi kan ada dendanya, maksud kami malu lah masa kita ASN belum bayar,” ujarnya, Senin (7/10/2024)
ASN sebagai pelayan masyarakat harus mempunyai kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat, untuk menunaikan kewajibannya.
“Karena ASN yang mengajak masyarakat bayar PBB tapi ternyata ASN tidak bayar, nah kan kurang lah. Kita ASN harus mengayomi,” katanya.
Nama-nama yang belum bayar PBB sendiri akan dipajang di OPD masing-masing, agar menjadi fokus kepala OPD untuk mengingatkan agar yang bersangkutan membayar PBB.
Leave a Reply