JAKARTA, LASPELA – Sebagai wujud apresiasi terhadap media massa dan jurnalis Indonesia yang proaktif serta telah membantu langkah edukasi kepada masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 15 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).
Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, foto, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
“Selamat kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024. Tidak mudah memilih pemenang diantara ratusan karya-karya terbaik yang dikirimkan oleh rekan-rekan jurnalis media massa dari seluruh Indonesia. Terima kasih telah memberikan informasi yang komprehensif, sekaligus menginsipirasi masyarakat untuk peduli akan pentingnya terlindungi jaminan kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.
Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024 diikuti oleh 129 peserta dari berbagai media massa lokal maupun nasional di Indonesia.
Jumlah karya yang masuk sebanyak 168 karya, terdiri atas 28 karya media cetak, 56 karya media online, 38 karya foto jurnalistik, 25 karya televisi, dan 21 karya radio.
Untuk menjaga netralitas dalam melakukan penilaian, nama jurnalis dan media massa pada seluruh karya lomba yang masuk telah disamarkan sehingga karya-karya yang dinilai bersifat anonim.
Adapun karya-karya peserta yang dilombakan tersebut dinilai oleh deretan dewan juri yang profesional dan kompeten dibidangnya.
“Hal ini merupakan upaya peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN perlu dibarengi dengan sosialisasi yang masif danberkelanjutan. Karya jurnalistik yang berkualitas sangat diperlukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat melalui informasi yang benar dan berimbang,” ucap Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada empat media massa yang paling banyak mempublikasikan berita positif tentang Program JKN berdasarkan hasil media
monitoring sepanjang 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2024.
Keempat media massa tersebut ialah Suara Merdeka untuk kategori media cetak, Detik.com untuk kategori media online, TV One untuk kategori televisi, dan RRI untuk kategori radio. (*/dnd).