PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah mendeklarasikan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai sebagai tanda dimulainya kampanye yang akan dilakukan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota.
Deklarasi diikuti oleh Calon Wali Kota dan Wakil Walikota tunggal, yaitu Maulan Aklil (Molen) dan dr. Masagus Hakim bersama seluruh partai pendukung calon tunggal ini.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Data dan Informasi, Margarita menuturkan jika kegiatan malam ini merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan sudah aturan dari KPU Republik Indonesia (RI).
“Besok hari akan dilaksanakan mulainya kampanye tanggal 25 September, dan malam ini kita melakukan deklarasi kampanye damai,” katanya, Selasa (24/9/2024).
Kampanye ini sendiri akan dilaksanakan selama 60 hari, lalu pada masa 60 hari tersebut akan ada debat.
Namun karena Pangkalpinang hanya memiliki satu Paslon maka debat akan diubah menjadi penyampaian visi dan misi.
“Tentunya karena kita hanya satu paslon, maka akan dilalukan penyampaian visi dan misi oleh Paslon, dan pertanyaan nanti akan dipandu oleh panelis,” ujarnya.
Tujuan dari Deklarasi ini sendiri ialah untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan damai.
Sementara itu, Margarita juga menjelaskan terkait dengan pemberian ruang kepada relawan kotak kosong ia menegaskan jika pihaknya tidak mengakui kotak kosong sebagai peserta Pilkada.
“Peserta ialah dia yang memang diusung oleh Partai Politik (Parpol) dan atau perseorangan, jadi diluar dari regulasi tersebut bukan merupakan peserta Pilkada,” katanya.
Ia mengaku memang pada design surat suara nanti Paslon akan berdampingan dengan kolom kosong. (dnd)