45 Anggota DPRD Babel Resmi Dilantik, Didit Srigusjaya Jabat Ketua DPRD Sementara

Avatar photo
Prosesi sumpah/janji anggota DPRD Babel periode 2024-2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Selasa (24/9/2024).

PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah melewati proses panjang, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Babel, Selasa (24/9/2024).

Pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel, H Suwidya,  dengan disaksikan Penjabat Gubernur Babel, Sugito, unsur Forkompimda, Pj Sekda Babel Fery Afiyanto serta tamu undangan.

Selanjutnya, dilakukan penunjukan Didit Srigusjaya dari PDI-P sebagai Ketua DPRD Babel sementara dan Edy Iskandar dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Babel sementara.

Baca Juga  Disdikpora Bangka Barat Prioritaskan Penerimaan Siswa Berdasarkan Zonasi

Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyatakan pihaknya akan segera bekerja langsung setelah dilantik.

“Setelah dilantik akan langsung rapat Banmus. Besok udah gerak jangan lengah-lengah lagi. Pertumbuhan ekonomi Babel 1 persen di Babel karena ekonomi disinilah kita butuh peranan pemikiran DPRD,” ucapnya.

Baca Juga  PWI Babel Tebar Semangat Kurban, Wujudkan Kepedulian dan Ketakwaan di Hari Raya Iduladha

Didit juga mengajak, anggota DPRD Babel periode baru ini untuk menjaga kebersamaan, kekompakan serta menghilangkan warna untuk kepentingan rakyat.

Leave a Reply