Bawaslu Bangka Minta Panwascam Dampingi PKD, Anja: Jangan Biarkan Jalan Sendirian

Koordinator Divisi Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka, Anja Kusuma Atmaja saat Rapat Kerja Teknis, di Hotel Novilla, Sungailiat, Senin (23/9/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka meminta pengawas kecamatan (Panwascam) agar tidak membiarkan pengawas kelurahan/ desa (PKD) berjalan sendirian.

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Divisi Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Anja Kusuma Atmaja saat Rapat Kerja Teknisi, di Hotel Novilla, Sungailiat, Senin (23/9/2024).

“PKD itu jangan dibiarkan jalan sendirian, kita harus bekerjasama,” tegas Anja.

Karena menurutnya, semua pengawasan baik di tingkat desa/ kelurahan bukan hanya tanggungjawab PKD.

“Tidak ada tumpang tindih, tidak boleh ada yang mengatakan ini bukan korwil saya. Tapi semua pengawasan yang ada di tingkat desa menjadi pengawasan kita bersama.,” ujarnya.

Selain itu, Anja juga mengatakan bahwa pengawasan Pilkada ini bukan hanya untuk calon bupati dan wakil bupati saja, namun juga pengawasan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur.

“Jangan mentang-mentang di Kabupaten Bangka kita hanya mengawasi kampanye calon bupati saja. Tetapi pengawasan ini menyeluruh, tentunya yang kita antisipasi adalah kampanye hitam, isu sara dan hal lainnya yang dilarang dalam kampanye,” bebernya.

Untuk iru, Anja meminta Panwascam untuk melakukan peningkatan kapasitas PKD, sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan dapat berjalan dengan baik. (mah)