PANGKALPINANG, LASPELA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah didepan mata, semakin dekat Pilkada maka akan semakin ketat pula pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Harian Lepas (PHL) atau Honorer di lingkup Pemerintahan.
Demi mencapai Pilkada nyaman, aman dan damai, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) terbatas yang akan digelar pada 23 September mendatang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, sementara untuk sanksi kepada ASN atau PHL dan Honorer yang diketahui tidak Netral maka akan diberikan sanksi sesuai aturan, Rabu (18/9/2024).
“Saya juga sempat bilang kemarin, jika ada yang ketahuan maka saya sendiri yang akan membawa berkasnya,” katanya.
Budi juga menuturkan, jika sampai saat ini memang ada beberapa laporan terkait Lurah yang dibilangnya mendukung Paslon, namun selama belum ditetapkan sebagai calon, maka tidak apa-apa.
“Selama Lurah tersebut diundang bukan Lurah yang mengundang oleh masyarakat misalkan panitia HUT RI, nah ini kan Lurah diundang bukan Lurah yang mengundang, jadi istilahnya kita terus jaga netralitas,” katanya.
Penetapan Calon Wali Kota juga akan ditetapkan pada 22 September, artinya sebagai ASN itu wajib menjaga netralitas dan kondusifitas Pilkada 2024 berjalan aman terkendali.
“Saya minta angka partisipasi masyarakat didalam pencoblosan pada 27 November nanti lebih tinggi dari pada Pilpres dan Pileg kemarin,” ujarnya. (dnd)