PANGKALANBARU, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babe) menggelar kegiatan pengawasan partisipatif bersama media massa guna indeks kerawanan Pemilu pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut melibatkan puluhan media yang terdiri dari media cetak, elektronik, radio dan media online, serta menghadirkan beberapa narasumber Kepala Badan Intelejen Nasional Daerah Babel (Kabinda Babel), dan Kanit Intelkam Polda Babel serta Perwakilan KPU Babel, yang berlangsung di Hotel Soll Marina Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (14/9/2024).
“Tujuan kita melibatkan awak media ini sebagai ajang sinergitas dalam mensukseskan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam sambutannya.
Dia menyampaikan, kegiatan ini juga sebagai upaya mitigasi yang berdasarkan beberapa unsur dimensi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.
“Kami harapkan untuk saling berkontribusi dalam pemilihan apapun tugas yang diberikan sesuai tugas dan perannya masing-masing,” ucapnya.
Lebih Lanjut, Osykar mengatakan dalam paparannya terkait Indeks Kerawanan Pemilu merupakan segala hal yang menghambat proses pemilihan yang demokratis.
“Terdapat lima bentuk kerawanan tahapan pemilihan, antaralain netralitas aparatur pemilihan, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, pelanggaran administrasi dan prosedur,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak media tidak memiliki kepentingan, dan diharapkan dapat netral dan tidak menggiring opini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan media sebagai mitra strategis dapat menyampaikan informasi mengenai kerawanan pemilu terhadap masyarakat dan sinergi Bawaslu, masyarakat dan media dalam menciptakan pemilihan damai sesuai dengan asas pemilu langsung umum bebas, rahasia jujur dan adil,” ujarnya.
“Saya yakin dengan bersama kita dapat mencegah dan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin muncul selama proses pemilihan nanti,” tambah Osykar.
Disampaikan Osykar, seperti diketahui saat ini sudah menuju pemilihan serentak, yang artinya ini akan dipotong dengan masa kampanye 60 hari. Efektifnya lebih kurang sekitar 2 bulan menuju hari pemungutan suara pemilihan serentak merupakan momentum besar bagi bangsa.
Integritas demokrasi di tengah dinamika sosial politik dan teknologi, tidak dapat kita pungkiri bahwa potensi kerawanan dalam proses pemilu itu selalu ada, baik itu dalam bentuk pelanggaran politik uang hingga hoax dan penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan pemecah belah persatuan.
“Karena itu, kita komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik dan profesional, media massa sangat memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang objektif dan edukatif pada masyarakat serta sebagai pengawas, turut serta menjaga proses pemilu serta yang menjalankan dengan transparan,” tutupnya. (chu)