Tiga Warga Desa Perlang Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

BANGKA TENGAH, LASPELA- Tiga orang warga Desa Perlang yang merupakan ahli waris mendapatkan santunan kematian dari BPJS Tenaga Kerja.

Tiga ahli waris itu, yakni Usman Sani berprofesi sebagai sopir ambulan Perlang, Yanto dan Mansor berprofesi sebagai petani.

Santunan kematian secara simbolis di berikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh dan juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni.

“Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan Almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Algafry, Jum’at (16/08/2024) di Rumah Dinas Bupati Bateng.

Ia berharap kepada BPJS Tenaga Kerja untuk terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat.

“Ayo masyarakat, segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Abdul Shoheh mengatakan saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai penambang rakyat, nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir, dan lain-lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja, dimana pekerja akan dijamin kecelakaannya serta kematian.

“Apabila meninggal dunia karena sakit akan dicairkan santunan sebesar Rp42 juta. Apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan Rp42 juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan dijamin pendidikannya hingga kuliah,” katanya.

Ia mengajak warga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja melalui kantor Pos, dan juga agen perisai terdekat.

“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” kata Abdul.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.

“Kami juga diminta Bupati Bangka Tengah agar proaktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja,” kata Yani Basaroni.

Untuk sepanjang tahun 2024 di Desa Perlang, lanjut Yani Basaroni, ada 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.

“Sangat bermanfaat sekali santunan ini bagi keluarga ahli waris,” katanya

Ronie sapaan Kades Yani Basaroni yang juga merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja mengaku berperan aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang dan sekitarnya.

Ahli waris, Yanto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bateng, BPJS Tenaga Kerja dan Kades Perlang yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sangat bermanfaat sekali, terima kasih pak bupati, petugas BPJS Tenaga Kerja, dan pak kades. Semoga bapak-bapak diberikan kesehatan, hingga bisa melayani kami,” kata Yanto. (jon)